Teknik Sipil (D3)

VISI

“Pada tahun 2020 menjadi Program Studi Pendidikan Vokasi yang unggul dan terkemuka dalam bidang teknologi konstruksi bangunan sipil skala terbatas di Asia Tenggara.”

MISI

  1. Menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional dalam bidang Teknologi Konstruksi Bangunan Sipil;
  2. Menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional dalam berwirausaha di bidang Teknologi Konstruksi bangunan Sipil;
  3. Mengembaangkan dan menyebarluaskan hasil penelitian terapan di bidang teknologi konstruksi bangunan sipil;
  4. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta hasil-hasil penelitian sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang teknologi konstruksi bangunan sipil.

TUJUAN PENDIDIKAN

Sebagai upaya peningkatan dan pemenuhan tenaga kerja profesional, handal, terampil, dan mampu menjawab serta mengatasi berbagai persoalan dalam bidang Teknologi Konstruksi Bangunan Sipil dalam skala terbatas.

SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIAN

  1. Memenuhi lapangan kerja di bidang teknologi konstruksi bangunan sipil – Minimal 70% lulusan memiliki IPK ≥ 3,25 – Minimal 70% lulusan memiliki nilai TOEIC ≥ 405
  2. Mampu melakukan pekerjaan di bidang teknologi konstruksi bangunan sipil dalam skala terbatas sesuai standar nasional dan/atau internasional – Setiap mahasiswa mengikuti Praktek Kerja lapangan (PKL) selama minimal 3 bulan – Setiap lulusan memiliki minimal satu Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
  3. Minimal 5% mahasiswa berkompetisi dalam program-program kewirausahaan mahasiswa
  4. Berpartisipasi pada setiap lomba konstruksi tingkat nasional minimal 1 kali kegiatan dalam satu tahun
  5. Menjalin kerjasama dengan industri konstruksi minimal 5 perusahaan dalam satu tahun
  6. Mengadakan seminar dan pameran (civil expo) berskala nasional minimal satu kegiatan dalam satu tahun
  7. Minimal 70% masa tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama kali yang sesuai kompetensinya ≤ 3 bulan

PROFIL LULUSAN

  1. Konsentrasi Bangunan Air Profil lulusan spesifik sesuai program studi: – Pelaksanaan Lapangan Bangunan Air – Pengawas Lapangan Bangunan Air Didukung dengan kemampuan : – Juru Gambar Arsitektur – Juru Ukur Bangunan Air – Juru Ukur Kuantitas Pekerjaan – Quantity Surveyor – Teknisi Laboratorium Beton – Teknisi Laboratorium Tanah – Ahli K3 Bangunan Air
  2. Konsentrasi Bangunan Transportasi Profil lulusan spesifik sesuai program studi: – Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Jalan dan Jembatan – Pengawas Lapangan Pekerjaan Jalan dan Jembatan Didukung dengan kemampuan : – Juru Gambar Jalan dan Jembatan – Juru Ukur Pekerjaan Jalan dan Jembatan – Estimator Biaya Jalan – Estimator Biaya Jembatan – Teknisi Laboratorium Beton – Teknisi Laboratorium Tanah – Teknisi Laboratorium Aspal – Ahli K3 Konstruksi
  3. Konsentrasi Bangunan Gedung Profil lulusan spesifik sesuai program studi: – Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Gedung – Pengawas Struktur Bangunan Gedung Didukung dengan kemampuan : – Juru Gambar Arsitektur – Juru Ukur Bangunan Gedung – Juru Ukur Kuantitas Pekerjaan – Quantity Surveyor – Teknisi Laboratorium Beton – Teknisi Laboratorium Tanah – Ahli K3 Konstruksi – Pengawas Pekerjaan Beton

CAPAIAN PEMBELAJARAN

1. Konsentrasi Bangunan Air

1.1 SIKAP

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
  • Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa serta turut menjaga perdamaian dunia;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan masyarakat dan bernegara;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  • Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik;
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan

1.2 PENGUASAAN PENGETAHUAN

  • Menguasai matematika terapan, prinsip-prinsip fisika dan kimia, prinsip rekayasa, dan perancangan rekayasa, untuk melakukan perancangan skala terbatas, pelaksanaan dan pengawasan bangunan air;
  • Menguasai prinsip pengujian dan pengukuran komponen bangunan air sesuai codes dan standar;
  • Menguasai metode konstruksi untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan bangunan air;
  • Menguasai referensi teknis (codes) dan standar konstruksi yang berlaku di wilayah kerjanya;
  • Menguasai prinsip ilmu lingkungan, pengetahuan faktual tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ekonomi, etika profesi dan sosial;
  • Menguasai prinsip-prinsip penyusunan dokumen kontrak;
  • Menguasai pengetahuan teknik berkomunikasi (lisan, laporan teknis, dan grafis);
  • Menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan di bidang teknologi bangunan air;
  • Menguasai prosedur dan standar kerja (SOP) bangunan air di area praktikum, studio dan kegiatan laboratorium dengan mengaplikasikan prinsip SMK3L.

1.3 KETERAMPILAN UMUM

  • menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data;
  • menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
  • memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
  • menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengkomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya; – bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok; – melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; – melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.

1.4 KETERAMPILAN KHUSUS

  • Mampu menerapkan matematika terapan, sains alam (fisika, kimia) dan prinsip rekayasa untuk melakukan perancangan skala terbatas, pelaksanaan dan pengawasan bangunan air;
  • Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pelaksanaan bangunan air yang terdefinisi secara jelas, dengan menganalisis data, memanfaatkan standar dan pedoman teknis, serta mampu memilih metode penyelesaian yang tepat dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan publik, lingkungan (SMK3L), aspek hukum dan ekonomi;
  • Mampu membuat rancangan teknis (engineering design) bangunan air dengan skala terbatas, yang memenuhi standar konstruksi;
  • Mampu menggambar teknik bangunan air untuk mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis secara manual dan/atau menggunakan perangkat lunak;
  • Mampu melakukan pekerjaan pengukuran tanah (site surveying) untuk bangunan air guna mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi dengan menggunakan peralatan terkini yang disajikan dalam format gambar ukur;
  • Mampu membuat estimasi biaya dan membuat deskripsi butir pekerjaan dari perencanaan teknis bangunan air dengan mengacu pada gambar teknis, spesifikasi teknis, menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan Bill of Quantity (BQ) dan biaya proyek;
  • Mampu melakukan pengujian dan kontrol mutu berdasarkan prosedur dan standar uji bahan konstruksi, uji kelaikan tanah, mengolah data uji dan membuat laporan pengujian untuk keperluan fase konstruksi;
  • Mampu membuat dokumen kontrak dan syarat-syarat administrasi untuk tahap perencanaan, pelaksanaan dan pasca konstruksi;
  • Mampu merealisasikan perancangan teknik (detail engineering design) bangunan air sesuai metode konstruksi yang dipilih dan mampu mengawasi proses konstruksi, hingga memenuhi kelaikan struktur, Rencana Kerja dan Syarat, dan nilai kontrak, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3L).

2. Konsentrasi Bangunan Transportasi

2.1 SIKAP

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
  • Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa serta turut menjaga perdamaian dunia;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan masyarakat dan bernegara;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  • Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik;
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

2.2 PENGUASAAN PENGETAHUAN

  • Menguasai matematika terapan, prinsip-prinsip fisika dan kimia, prinsip rekayasa, dan perancangan rekayasa, untuk melakukan perancangan skala terbatas, pelaksanaan dan pengawasan bangunan jalan dan jembatan;
  • Menguasai prinsip pengujian dan pengukuran komponen bangunan jalan dan jembatan sesuai codes dan standar;
  • Menguasai metode konstruksi untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan bangunan jalan dan jembatan;
  • Menguasai referensi teknis (codes) dan standar konstruksi yang berlaku di wilayah kerjanya;
  • Menguasai prinsip ilmu lingkungan, pengetahuan faktual tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ekonomi, etika profesi dan sosial;
  • Menguasai prinsip-prinsip penyusunan dokumen kontrak;
  • Menguasai pengetahuan teknik berkomunikasi (lisan, laporan teknis, dan grafis);
  • Menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan di bidang teknologi bangunan jalan dan jembatan;
  • Menguasai prosedur dan standar kerja (SOP) bangunan jalan dan jembatan area praktikum, studio dan kegiatan laboratorium dengan mengaplikasikan prinsip SMK3L.

2.3 KETERAMPILAN UMUM

  • Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data;
  • Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
  • Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
  • Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengkomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya;
  • Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok;
  • Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  • Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.

2.4 KETERAMPILAN KHUSUS

  • Mampu menerapkan matematika terapan, sains alam (fisika, kimia) dan prinsip rekayasa untuk melakukan perancangan skala terbatas, pelaksanaan dan pengawasan jalan dan jembatan;
  • Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pelaksanaan bangunan jalan dan jembatan yang terdefinisi secara jelas, dengan menganalisis data, memanfaatkan standar dan pedoman teknis, serta mampu memilih metode penyelesaian yang tepat dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan publik , lingkungan (SMK3L),aspek hukum dan ekonomi;
  • Mampu membuat rancangan teknis (engineering design) bangunan jalan dan jembatan dengan skala terbatas, yang memenuhi standar konstruksi;
  • Mampu menggambar teknik bangunan jalan dan jembatan untuk mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis secara manual dan/atau menggunakan perangkat lunak;
  • Mampu melakukan pekerjaan pengukuran tanah (site surveying) untuk bangunan jalan dan jembatan guna mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi dengan menggunakan peralatan terkini yang disajikan dalam format gambar ukur;
  • Mampu membuat estimasi biaya dan membuat deskripsi butir pekerjaan dari perencanaan teknis bangunan jalan dan jembatan dengan mengacu pada gambar teknis, spesifikasi teknis, menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan Bill of Quantity (BQ) dan biaya proyek;
  • Mampu melakukan pengujian dan kontrol mutu berdasarkan prosedur dan standar uji bahan konstruksi, uji kelaikan tanah, mengolah data uji dan membuat laporan pengujian untuk keperluan fase konstruksi;
  • Mampu membuat dokumen kontrak dan syarat-syarat administrasi untuk tahap perencanaan, pelaksanaan dan pasca konstruksi;
  • Mampu merealisasikan perancangan teknik (detail engineering design) bangunan jalan dan jembatan sesuai metode konstruksi yang dipilih dan mampu mengawasi proses konstruksi, hingga memenuhi kelaikan struktur, Rencana Kerja dan Syarat, dan nilai kontrak, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3L).

3. Konsentrasi Bangunan Gedung

3.1 SIKAP

  • Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious;
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
  • Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa serta turut menjaga perdamaian dunia;
  • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila;
  • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan masyarakat dan bernegara;
  • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  • Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik;
  • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

3.2 PENGUASAAN PENGETAHUAN

  • Menguasai matematika terapan, prinsip-prinsip fisika dan kimia, prinsip rekayasa, dan perancangan rekayasa, untuk melakukan perancangan skala terbatas, pelaksanaan dan pengawasan bangunan gedung;
  • Menguasai prinsip pengujian dan pengukuran komponen bangunan gedung sesuai codes dan standar;
  • Menguasai metode konstruksi untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung;
  • Menguasai referensi teknis (codes) dan standar konstruksi yang berlaku di wilayah kerjanya;
  • Menguasai prinsip ilmu lingkungan, pengetahuan faktual tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ekonomi, etika profesi dan sosial;
  • Menguasai prinsip-prinsip penyusunan dokumen kontrak;
  • Menguasai pengetahuan teknik berkomunikasi (lisan, laporan teknis, dan grafis);
  • Menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan di bidang teknologi bangunan gedung;
  • Menguasai prosedur dan standar kerja (SOP) bangunan gedung di area praktikum, studio dan kegiatan laboratorium dengan mengaplikasikan prinsip SMK3L.

3.3 KETERAMPILAN UMUM

  • Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data;
  • Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
  • Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
  • Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengkomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya;
  • Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok;
  • Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yangditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  • Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.

3.4 KETERAMPILAN KHUSUS

  • Mampu menerapkan matematika terapan, sains alam (fisika, kimia) dan prinsip rekayasa untuk melakukan perancangan skala terbatas, pelaksanaan dan pengawasan bangunan gedung;
  • Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pelaksanaan bangunan gedung yang terdefinisi secara jelas, dengan menganalisis data, memanfaatkan standar dan pedoman teknis, serta mampu memilih metode penyelesaian yang tepat dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan publik, lingkungan (SMK3L),aspek hukum dan ekonomi;
  • Mampu membuat rancangan teknis (engineering design) bangunan gedung dengan skala terbatas, yang memenuhi standar konstruksi;
  • Mampu menggambar teknik bangunan sipil untuk mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis secara manual dan/atau menggunakan perangkat lunak;
  • Mampu melakukan pekerjaan pengukuran tanah (site surveying) untuk bangunan gedung guna mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi dengan menggunakan peralatan terkini yang disajikan dalam format gambar ukur;
  • Mampu membuat estimasi biaya dan membuat deskripsi butir pekerjaan dari perencanaan teknis bangunan gedung dengan mengacu pada gambar teknis, spesifikasi teknis, menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan Bill of Quantity (BQ) dan biaya proyek;
  • Mampu melakukan pengujian dan kontrol mutu berdasarkan prosedur dan standar uji bahan konstruksi, uji kelaikan tanah, mengolah data uji dan membuat laporan pengujian untuk keperluan fase konstruksi;
  • Mampu membuat dokumen kontrak dan syarat-syarat administrasi untuk tahap perencanaan, pelaksanaan dan pasca konstruksi;
  • Mampu merealisasikan perancangan teknik (detail engineering design) bangunan gedung sesuai metode konstruksi yang dipilih dan mampu mengawasi proses konstruksi, hingga memenuhi kelaikan struktur, Rencana Kerja dan Syarat, dan nilai kontrak, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3L).